Saturday, December 28, 2013

Siaran Pers FSP BUMN Bersatu


Refleksi Akhir Tahun FSP BUMN Bersatu Terkait Ketahanan Energi Nasional





Ketersedian Energi adalah merupakan suatu factor pendukung utama dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara ,suatu negara yang mempunyai sistim ketahanan energy yang berdaulat dan kuat maka tidak akan mudah di permainkan oleh pengaruh ekonomi globalisasi yang terkadang bias menimbulkan efek kepanikan di masyarakat serta menimbulkan kemiskinan di suatu negara

Oleh karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sebagai suatu organisasi pekerja yang peduli dengan pentingnya suatu ketahanan energy untuk menciptakan pembangunan dan mengentaskan kemiskinan bagi rakyat Indonesia. Menilai bahwa Ketahanan energy dari suatu negara tidak lepas dari tata kelolah yang baik dari perusahaaan perusahaan milik negara atau BUMN yang bergerak di bidang ketahanan energy seperti Pertamina beserta anak perusahaaannya ,PGN ,PT Bukit Asam dan PLN

Terkait Ketahanan energy nasional juga tak lepas dari penerapan Lawa Enforment yang kuat dan tegas oleh pemerintah terhadap mafia mafia Migas yang sudah banyak merugikan negara serta pemberantasan para pelaku korupsi di sector migas .

Penciptaan ketahanan energy nasional juga tidak lepas dari dukungan infrakstruktur dari BUMN disektor Migas baik dalam hal pembangunan Kilang Kilang refinery pengolahan minyak dan gas bumi serta sarana dan prasarana jalur transportasi minyak dan gas .

Salah satu kebijakan liberalisasi transportasi dan pernigaan disektor GAS yaitu OPEN access yang merupakan kebijakan liberalisasi yang membuka perniagaan dan usaha pengangkutan Gas Bumi bagi semua pelaku usaha (trader), baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Swasta Nasional dan Asing. Kebijakan open access juga mengijinkan trader non-infrastruktur ke dalam perniagaan gas, tanpa harus membangun jaringan pipa untuk distribusi gas dari hulu ke hilir hingga ke konsumen.

Kebijakan open Acces yang saat ini sedang menjadi pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dianggap akan menimbulkan monopoli disektor transportasi perniagaan Gas.dan akan menimbulkan ketidak efisienan dimana Komisi melihat apakah para pemain itu punya kesempatan bersaing dan kemampuan mengembangkan gas nasional yang berimbas pada ketahanan energy Nasional

Akibat kebijakan Open Acess ada suatu rencana merger, yang akan dilakukan oleh Petragas yang merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina .dimana PetraGas akan melakukan akuisisi terhadap PGN yang selama ini merupakan salah satu BUMN yang sudah Go Publik dimana komposisi saham PGN dengan komposisi kepemilikan pemerintah 55% dan publik 45%

Tentu saja menjadi tanda Tanya besar terhadap rencana Petragas yang akan melakukan Akuisisi terhadap PGN yang selama ini justru sudah mempunyai sistim pengelolahan manajemen yang lebih baik dan transparan sehingga PGN layak untuk melakukan Go Publik dan meyumbangkan deviden bagi pemerintah dibandingkan dengan Petragas yang merupakan anak perusahaan Pertamina yang tidak transparan dalam peneglolahannya

Selain itu PGN saja yang sahamnya hanya 55 persen dimiliki oleh pemerintah dan beraset 3,77 milliar US Dollar berhasil meyumbangkan dividen 4,9 trilyun pada tahun 2013. sedangkan Pertamina dan anak perusahaannya termasuk Petragas dengan asset mencapai US$ 40,882 miliar. Hanya menghasilkan dividen 7,7 Trilyun pada tahun 2013 .tentu saja ini menunjukan ketidak efisienan dan kebocoran dalam pengelolahannya .

Oleh karena itu FSP BUMN Bersatu mencurigai bahwa rencana Akusisi Petragas terhadap PGN ada tangan tangan Mafia di sector GAS yang akan merampok asset negara yaitu PGN. sebab dari sisi kualitas dan kemampuan Petragas sangat jauh dibandingkan oleh PGN

Selain akan menimbulkan mafia baru yaitu mafia gas dan rente rente baru dalam tata perniagaan jika akusisi tersebut jadi diberlakukan dan diijinkan oleh Menteri BUMN .juga akan menciptakan konflik hubungan industrial di tubuh PGN antara serikat pekerja PGN dengan manajemen yang akan jadi mother companynya sebab kesejahteraan pekerja di PGN jauh lebih baik dibandingkan Petragas

Selain itu FSP BUMN Bersatu menilai Pertamina harus menyediakan dana segar dalam jumlah besar untuk membeli saham PGN, utamanya saham yang sudah dimiliki oleh publik. Kalau pun Pertamina mampu menyediakan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk mencaplok PGN, dana tersebut sebenarnya akan lebih produktif jika digunakan untuk membiayai rencana pembangunan kilang minyak, sehingga tidak perlu membebani APBN.

Selain itu ketimbang disibukan dengan persoalan akusisi terhadap PGN akan lebih baik bagi Pertamina melakukan trasformasi penguatan korporasi secara terus-menerus agar dapat mejadi perusahan minyak kelas dunia. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah Pertamina harus fokus pada core bisnis minyak di hulu dan hilir. Sedangkan usaha Gas Bumi secara bertahap diserahkan kepada PGN.

Kesibukan Pertamina di luar core bisnisnya dikhawatirkan semakin melemahkan posisi Pertamina sebagai korporasi. Dampaknya, semakin menguatkan stigma bahwa Pertamina memang tidak qualified untuk mengelola ladang minyak di negeri sendiri, sehingga ladang minyak di Indonesia dikuasasi oleh penguasaan Perusahaan Asing.


Komite Pimpinan Pusat
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu
Jakarta 27 Desember 2013


Ketua Umum,
Arief Puyono, SH.
HP. 0811996229

No comments:

Post a Comment