Tuesday, December 31, 2013

Pandangan Pakar Hukum Tata Negara

Para Pakar Hukum Tata Negara Sepakat Rekomendasi Panja OS BUMN DPR RI Bersifat Mengikat dan Wajib Dilaksanakan



(SPGAS, Jakarta)  Sejumlah Pakar Hukum Tata Negara mengemukakan bahwa Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) OS BUMN Komisi IX DPR-RI mengikat dan harus dilaksanakan oleh BUMN sebagai perusahaan Negara.


I.  MARGARITO :

"Rekomendasi Panja bersifat mengikat, tidak ada alasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN untuk berkelit dan tidak melaksanakannya"
"DPR adalah lembaga negara dan BUMN adalah perusahaan negara. Jadi keputusan DPR sebagai lembaga negara harus dipatuhi oleh BUMN sebagai perusahaan negara. Semudah itu logika berpikir dan ketatanegaraannya, jadi tidak usah dibuat rumit."


"Jika ada BUMN yang berkelit dan mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah keputusan politik dan keputusan korporasi, maka logika berpikir orang-orang maupun petinggi BUMN yang mengeluarkan pernyataan seperti itu tentu perlu dipertanyakan."


 




II.  YUSRIL IHZA MAHENDRA


“Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) OS BUMN Komisi IX DPR-RI mempunyai kekuatan hukum. Oleh karena itu rekomendasi panja tersebut harus dilaksanakan oleh Kementerian BUMN maupun perusahaan-perusahaan BUMN yang ada di bawah naungan kementerian."


 


III. REFLY HARUN
 

Rekomendasi Panja OS BUMN Komisi IX DPR-RI itu mengikat DPR dan pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan yang disebutkan di dalam rekomendasi
 

 
 IV. JIMLY SSHIDDIQIE 
 
Bila Pemerintah setengah hati dan tidak bersungguh-sungguh menjalankan rekomendasi panja OS BUMN Komisi IX DPR-RI, maka DPR berhak untuk menggunakan hak-haknya.
Hak Angket sebagai bentuk kontrol DPR tehadap kebijakan eksekutif; Hak Interpelasi untuk meminta keterangan dari pemerintah dan Hak Budget untuk pengesahan RAPBN yang diajukan pemerintah. Apabila DPR memutuskan untuk memboikot pengesahan anggaran, maka tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjalankan program-programnya.

 “Jadi daripada menimbukan sengketa politik antara pemerintah dan DPR, jalankan saja rekomendasi tersebut”










Sumber:  











Monday, December 30, 2013

KSPI tuding Dahlan hanya sibuk kampanye politik

Reporter : Nurul Julaikah | Senin, 30 Desember 2013 12:46




KSPI tuding Dahlan hanya sibuk kampanye politik

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih akan melakukan aksi mogok umum pada 2014 di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini terkait dengan adanya 7000 pekerja outsourcing yang sampai saat ini belum diangkat sebagai pegawai tetap oleh BUMN.

"7000 outsourcing PLN akan di PHK, sebagian sudah di PHK. Kita harap DPR pertimbangkan pemogokan umum di BUMN. Kita siap bertanggungjawab. Kami enggak takut," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam refleksi akhir tahun di Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).

Menurutnya, pemogokan umum dilakukan karena perjuangan yang dilakukan para pekerja outsourcing perusahaan BUMN tidak diperhatikan. Sebab, Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN sibuk dengan kampanye konvensi Capres Demokrat.

"Dahlan pasti enggak mau, sudah sibuk kampanye konvensi Demokrat. Berjuang enggak berjuang dipecat, kita mau pemogokan umum saja ada ratusan ribu. Isu ini menjadi isu 2014," jelasnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah mengaku masih memperjuangkan nasib pekerja outsourcing di perusahaan BUMN yang saat ini masih dalam proses pengajuan hak interpelasi.

"Sama-sama yang kita perjuangkan belum berhasil dan belum selesai, pertama outsourcing BUMN sebelum ditutup masa sidang memberikan dukungan untuk hak interpelasi. Proses sudah berjalan, intinya diumumkan di awal masa sidang dibuka," ucap Poempida.

Politisi Golkar ini mengaku hak interpelasi terpaksa dilakukan karena Dahlan sebagai menteri tidak memikirkan nasib para pekerja outsourcing. Pasalnya, saat dia melakukan kunjungan ke Padang, Poempida mendapati ada sekitar 100 pekerja outsourcing di perusahaan BUMN di-PHK, belum di beberapa daerah lain.

"Perlu interpelasi karena sudah mentok, menteri BUMN, Dahlan Iskan enggak punya hati," tegasnya.
 
 

Saturday, December 28, 2013

AKSI AKHIR TAHUN GEBER BUMN

Dinilai tidak memihak ke Buruh, Menakertrans Muhaimin Iskandar didemo Buruh yang tergabung Geber BUMN



Massa Aksi Geber BUMN melakukan demonstrasi
di Depnakertrans, Jakarta.
(SPGAS, Jakarta) Hampir 1.000 buruh BUMN yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (GEBER BUMN), pada hari Jum'at (27/12/13), mendatangi kantor Menakertrans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam orasinya buruh menyatakan bahwa pihak Kemenakertrans dinilai belum melakukan tindakan nyata terkait Implementasi Rekomendasi Panja Komisi IX, DPR RI, terkait Outsourcing di lingkungan BUMN.  Hingga saat ini masih banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai BUMN, bahkan keputusan hukum yang sudah bersifat 'inkracht' juga belum dilaksanakan. Buruh menilai bahwa Depnakertrans sudah menjadi 'macan ompong' yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut.  Oleh karena itu, Geber BUMN akan tetap melaksanakan aksi pemogokan umum, salah satunya melalui Aksi Black Day.

Dalam pertemuan ini, Sahat Sinurat selaku Direktur PPHI Depnakertrans, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia, untuk menindaklanjuti Rekomendasi Panja, walau ia juga menilai efektifitasnya masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Geber BUMN akan melakukan Pemogokan Umum pada tanggal 30-31 Desember 2013, dan hal ini dinilai dapat menjadi dasar bagi pihak Kemenakertrans untuk memanggil para Direksi BUMN, untuk mencegah pemogokan itu terjadi.

Menanggapi permintaan tersebut, Sahat Sinurat menyampaikan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pelaksanaannya.  Pada saat pelaksanaan pertemuan ini, Dirjen PHI dan Jamsos serta Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan tidak berada  di tempat.  Namun, ia menyatakan bahwa pihak Kementerian tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemanggilan para Direksi BUMN pada Minggu I, Januari 2014, sebagai tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi Panja OS BUMN Komisi IX, DPR RI.

Siaran Pers FSP BUMN Bersatu


Refleksi Akhir Tahun FSP BUMN Bersatu Terkait Ketahanan Energi Nasional





Ketersedian Energi adalah merupakan suatu factor pendukung utama dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara ,suatu negara yang mempunyai sistim ketahanan energy yang berdaulat dan kuat maka tidak akan mudah di permainkan oleh pengaruh ekonomi globalisasi yang terkadang bias menimbulkan efek kepanikan di masyarakat serta menimbulkan kemiskinan di suatu negara

Oleh karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sebagai suatu organisasi pekerja yang peduli dengan pentingnya suatu ketahanan energy untuk menciptakan pembangunan dan mengentaskan kemiskinan bagi rakyat Indonesia. Menilai bahwa Ketahanan energy dari suatu negara tidak lepas dari tata kelolah yang baik dari perusahaaan perusahaan milik negara atau BUMN yang bergerak di bidang ketahanan energy seperti Pertamina beserta anak perusahaaannya ,PGN ,PT Bukit Asam dan PLN

Terkait Ketahanan energy nasional juga tak lepas dari penerapan Lawa Enforment yang kuat dan tegas oleh pemerintah terhadap mafia mafia Migas yang sudah banyak merugikan negara serta pemberantasan para pelaku korupsi di sector migas .

Penciptaan ketahanan energy nasional juga tidak lepas dari dukungan infrakstruktur dari BUMN disektor Migas baik dalam hal pembangunan Kilang Kilang refinery pengolahan minyak dan gas bumi serta sarana dan prasarana jalur transportasi minyak dan gas .

Salah satu kebijakan liberalisasi transportasi dan pernigaan disektor GAS yaitu OPEN access yang merupakan kebijakan liberalisasi yang membuka perniagaan dan usaha pengangkutan Gas Bumi bagi semua pelaku usaha (trader), baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Swasta Nasional dan Asing. Kebijakan open access juga mengijinkan trader non-infrastruktur ke dalam perniagaan gas, tanpa harus membangun jaringan pipa untuk distribusi gas dari hulu ke hilir hingga ke konsumen.

Kebijakan open Acces yang saat ini sedang menjadi pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dianggap akan menimbulkan monopoli disektor transportasi perniagaan Gas.dan akan menimbulkan ketidak efisienan dimana Komisi melihat apakah para pemain itu punya kesempatan bersaing dan kemampuan mengembangkan gas nasional yang berimbas pada ketahanan energy Nasional

Akibat kebijakan Open Acess ada suatu rencana merger, yang akan dilakukan oleh Petragas yang merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina .dimana PetraGas akan melakukan akuisisi terhadap PGN yang selama ini merupakan salah satu BUMN yang sudah Go Publik dimana komposisi saham PGN dengan komposisi kepemilikan pemerintah 55% dan publik 45%

Tentu saja menjadi tanda Tanya besar terhadap rencana Petragas yang akan melakukan Akuisisi terhadap PGN yang selama ini justru sudah mempunyai sistim pengelolahan manajemen yang lebih baik dan transparan sehingga PGN layak untuk melakukan Go Publik dan meyumbangkan deviden bagi pemerintah dibandingkan dengan Petragas yang merupakan anak perusahaan Pertamina yang tidak transparan dalam peneglolahannya

Selain itu PGN saja yang sahamnya hanya 55 persen dimiliki oleh pemerintah dan beraset 3,77 milliar US Dollar berhasil meyumbangkan dividen 4,9 trilyun pada tahun 2013. sedangkan Pertamina dan anak perusahaannya termasuk Petragas dengan asset mencapai US$ 40,882 miliar. Hanya menghasilkan dividen 7,7 Trilyun pada tahun 2013 .tentu saja ini menunjukan ketidak efisienan dan kebocoran dalam pengelolahannya .

Oleh karena itu FSP BUMN Bersatu mencurigai bahwa rencana Akusisi Petragas terhadap PGN ada tangan tangan Mafia di sector GAS yang akan merampok asset negara yaitu PGN. sebab dari sisi kualitas dan kemampuan Petragas sangat jauh dibandingkan oleh PGN

Selain akan menimbulkan mafia baru yaitu mafia gas dan rente rente baru dalam tata perniagaan jika akusisi tersebut jadi diberlakukan dan diijinkan oleh Menteri BUMN .juga akan menciptakan konflik hubungan industrial di tubuh PGN antara serikat pekerja PGN dengan manajemen yang akan jadi mother companynya sebab kesejahteraan pekerja di PGN jauh lebih baik dibandingkan Petragas

Selain itu FSP BUMN Bersatu menilai Pertamina harus menyediakan dana segar dalam jumlah besar untuk membeli saham PGN, utamanya saham yang sudah dimiliki oleh publik. Kalau pun Pertamina mampu menyediakan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk mencaplok PGN, dana tersebut sebenarnya akan lebih produktif jika digunakan untuk membiayai rencana pembangunan kilang minyak, sehingga tidak perlu membebani APBN.

Selain itu ketimbang disibukan dengan persoalan akusisi terhadap PGN akan lebih baik bagi Pertamina melakukan trasformasi penguatan korporasi secara terus-menerus agar dapat mejadi perusahan minyak kelas dunia. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah Pertamina harus fokus pada core bisnis minyak di hulu dan hilir. Sedangkan usaha Gas Bumi secara bertahap diserahkan kepada PGN.

Kesibukan Pertamina di luar core bisnisnya dikhawatirkan semakin melemahkan posisi Pertamina sebagai korporasi. Dampaknya, semakin menguatkan stigma bahwa Pertamina memang tidak qualified untuk mengelola ladang minyak di negeri sendiri, sehingga ladang minyak di Indonesia dikuasasi oleh penguasaan Perusahaan Asing.


Komite Pimpinan Pusat
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu
Jakarta 27 Desember 2013


Ketua Umum,
Arief Puyono, SH.
HP. 0811996229

Tuesday, December 17, 2013

Penghapusan Outsourcing di PGN

KSPI Tuntut Penghapusan Outsourcing di PGN
 
 
 


Jakarta, GEO ENERGI - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menghentikan pola rekrutmen karyawan lewat outsourcing di PT PGN (Tbk).

"Padahal itu sudah dilarang. Anehnya, pemerintah seperti tidak serius menjalankan amanat Undang Undang," tegas Iqbal di Jakarta, Jumat (18/10/2013.

Hal itu dikatakan Iqbal dalam konferensi pers KSPI tentang rencana aksi mogok buruh nasional yang bakal digelar akhir Oktober 2013.

Selain PGN, Iqbal memaparkan, sejumlah perusahaan BUMN juga masih menerapkan outsourcing. Antara lain, Telkom, PLN, Pertamina, Jasa Marga, Jamsostek, Indofarma, maupun Kimiafarma.

"Kami mendesak Menteri BUMN segera menghapus outsourcing itu sebelum akhir Nopember 2013. Bila tidak mogok nasional 2013 dipastikan akan lebih besar dibanding tahun lalu," Iqbal mengingatkan. 



Sumber: http://id.geoenergi.co/read/oil-gas/837/kspi-tuntut-penghapusan-outsourcing-di-pgn/#.Uq-k1is-aUk

AKSI GEBER BUMN16 Desember 2013

Geber BUMN desak presiden keluarkan Inpres hapus outsourcing
Senin, 16 Desember 2013 17:58 WIB

 
 
Jakarta (ANTARA News) - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh Pekerja Badan Usaha Milik Negara (Geber pekerja BUMN), Senin, mendesak presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi presiden untuk menghapuskan sistem outsourcing.

Mereka juga menuntut agar seluruh pekerja outsourcing BUMN diangkat menjadi pegawai tetap.

Massa buruh BUMN yang terdiri dari berbagai serikat pekerja seperti SPSI (Serikat pekerja seluruh indonesia), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), Federasi Serikat Pekerja Independen, Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek dan Aspek Indonesia, menggelar orasi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00.

Mereka mengancam akan mogok nasional jika tuntutan tidak juga dipenuhi. "Gaji kami cuma Rp2,2 juta baru naik jadi Rp 2,6 juta. Itu juga belum sempet ngerasain, pak SBY," teriak salah seorang buruh dari PT Jasa Marga.

Ardi (50), pekerja outsourcing PT PLN asal Bekasi mengatakan telah 24 tahun bekerja dengan status kontrak di PLN.

Baru-baru ini, sekitar Oktober 2013 ia harus menerima kenyataan PHK. "Saya di PHK sekitar bulan Oktober kemarin," katanya sesaat sebelum aksi Geber BUMN dilakukan.

Sepanjang aksi dilakukan, buruh berulang kali meneriakkan yel-yel, seperti "Buruh bersatu tak bisa dikalahkan. Buruh berjuang buruh yang menentukan. Buruh berkuasa rakyat sejahtera".

"Hai presiden SBY, hari ini rakyatmu datang menuntut ketegasanmu. Kami yang telah berjasa membangun negara tetapi kesejahteraannya nol. Maka dari bila tuntutan kami tidak dipenuhi akan tutup aset nasional BUMN," kata Samsuri dari SPSI Bekasi diikuti teriakan massa.

Aksi ini tidak menimbulkan kemacetan di sekitar jalan Merdeka Utara.

Menurut salah seorang dari polisi yang bertugas mengawal aksi, tidak ada pengalihan arus lalu lintas. Di depan Istana tampak sejumlah personel polisi berjaga.

Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat AKBP Apollo Sinambela mengatakan, pihaknya telah mengerahkan 700 personel gabungan dari polda, polsek, dan polres dari wilayah Jakarta Pusat untuk pengamanan aksi itu.

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2013

Konperensi Pers GEBER BUMN

Geber BUMN: Angkat Kapolri Cepat, Angkat Buruh Outsourcing Lama


Metrotvnews.com, Jakarta: Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan masalah pengangkatan buruh alih daya (outsoursing) BUMN menjadi pegawai tetap. Mereka pun membandingkan pengangkatan buruh dengan pengangkatan pejabat negara, seperti Kapolri.

"Sudah masuk sembilan bulan Panja (Panitia Kerja) Outsourcing BUMN sejak dibentuk April lalu, sampai sekarang masalah outsourcing masih menggantung. Belum ada satupun pekerja outsoursing diangkat. Sementara pejabat negara seperti Kapolri tidak perlu menunggu berbulan-bulan pengangkatannya," kata koordinator Geber BUMN, Ais di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

Dia menjelaskan pengangkatan pekerja outsoursing BUMN merupakan salah satu rekomendasi Panja Outsourcing BUMN DPR RI. Untuk itu, Geber BUMN ingin menagih janji DPR untuk menyelesaikan masalah ini.

Gerakan ini berencana melakukan aksi pada Senin (16/12) di depan Gedung DPR dan Istana Negara. Mereka menuntut DPR segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Outsourcing, yang juga merupakan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN DPR.

Mereka juga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar ikut turun menyelesaikan masalah ini, dengan cara mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait masalah outsourcing. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, massa buruh mengancam akan melakukan aksi Blackday, aksi mogok nasional pekerja outsourcing BUMN pada 31 Desember.


Editor: Afwan Albasit

 

Sumber:
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/14/5/201454/Geber-BUMN-Angkat-Kapolri-Cepat-Angkat-Buruh-Outsourcing-Lama

Tuesday, December 3, 2013

GEBER-BUMN harapkan Presiden ambil-alih "outsourcing"




Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (GEBER) BUMN mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengambil-alih soal penanganan "outsourcing" (pekerja alih daya).

Pernyataan itu disampaikan Koordinator GEBER-BUMN Ais di Jakarta, Sabtu, terkait hasil rapat gerakan itu guna menyikapi pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait pengangkatan karyawan "outsourcing" menjadi karyawan tetap.

Ais menambahkan, GEBER-BUMN juga telah menyampaikan sikap melalui penjelasan yang disampaikan perwakilan mereka di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pada Jumat (29/11).

Unsur GEBER-BUMN itu adalah dari LBH-Jakarta, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, BUMN Strategis/SP PLN, BUMN Bersatu, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSPLEM -SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

GEBER-BUMN menilai pengangkatan karyawan "outsourcing" menjadi karyawan tetap adalah tidak sesuai fakta, dan itu adalah sebuah isu guna menaikkan pencitraan popularitas Dahlan Iskan bagi rakyat.

Karena itu, kata Ais, isu ini patut dicermati. "Pengangkatan (pegawai outsourcing) yang bagaimana dan benarkah sesuai dengan yang diharapkan," katanya.

Padahal, katanya, baru saja tercermin dari surat edaran (SE) Menteri BUMN Nomor SE-06/MBU/2013 tentang Kebijakan Ketenagakerjaan di BUMN, yang ditandatangani 22 November soal penataan pekerja "outsourcing" serta sikap penolakannya terhadap pekerja "outsourcing" dengan cara menampungnya di sebuah perusahaan "outsourcing" berplat merah yang tidak disetujui oleh DPR.

"Sekarang bermanuver kembali, seolah terjadi pengangkatan pekerja outsourcing yang dilakukan oleh dirinya. Hal itu, sangatlah bertentangan dengan fakta yang ada," katanya.

Kondisi ironis, kata dia, justru menyertai pernyataan Dahlan tersebut, karena yang terjadi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang ada di perusahaan BUMN.

Selain itu, juga ketidakjelasan "kepastian kelangsungan" kerja yang masih menyelimuti para pekerja "outsourcing" tersebut.

Menurut Ais, sebanyak 700 orang sudah di PHK sepihak pada PT PLN di wilayah penyangga Jakarta, demikian pula sekitar 1000-an pekerja "outsourcing" Jamsostek masih terkatung-katung nasibnya karena juga PHK sepihak.

Belum lagi sekitar 350 orang pekerja "outsourcing" di Telkom yang juga mengalami nasib yang sama.

Bahkan terakhir, bisa dipastikan sekitar 60.000 orang pekerja "outsourcing" di PT PLN was-was dengan pola perekrutan-perekrutan baru yang sangat gencar dilakukan di BUMN itu. Demikian pula untuk 27.000 pekerja "outsorcing" lainnya di PT Pertamina.

"Perekrutan baru yang bisa meminggirkan pekerja outsourcing yang sudah bekerja menahun di BUMN tersebut," katanya.

sumber:  http://www.antaranews.com/berita/407451/geber-bumn-harapkan-presiden-ambil-alih-outsourcing