Saturday, December 28, 2013

AKSI AKHIR TAHUN GEBER BUMN

Dinilai tidak memihak ke Buruh, Menakertrans Muhaimin Iskandar didemo Buruh yang tergabung Geber BUMN



Massa Aksi Geber BUMN melakukan demonstrasi
di Depnakertrans, Jakarta.
(SPGAS, Jakarta) Hampir 1.000 buruh BUMN yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (GEBER BUMN), pada hari Jum'at (27/12/13), mendatangi kantor Menakertrans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam orasinya buruh menyatakan bahwa pihak Kemenakertrans dinilai belum melakukan tindakan nyata terkait Implementasi Rekomendasi Panja Komisi IX, DPR RI, terkait Outsourcing di lingkungan BUMN.  Hingga saat ini masih banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai BUMN, bahkan keputusan hukum yang sudah bersifat 'inkracht' juga belum dilaksanakan. Buruh menilai bahwa Depnakertrans sudah menjadi 'macan ompong' yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut.  Oleh karena itu, Geber BUMN akan tetap melaksanakan aksi pemogokan umum, salah satunya melalui Aksi Black Day.

Dalam pertemuan ini, Sahat Sinurat selaku Direktur PPHI Depnakertrans, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia, untuk menindaklanjuti Rekomendasi Panja, walau ia juga menilai efektifitasnya masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Geber BUMN akan melakukan Pemogokan Umum pada tanggal 30-31 Desember 2013, dan hal ini dinilai dapat menjadi dasar bagi pihak Kemenakertrans untuk memanggil para Direksi BUMN, untuk mencegah pemogokan itu terjadi.

Menanggapi permintaan tersebut, Sahat Sinurat menyampaikan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pelaksanaannya.  Pada saat pelaksanaan pertemuan ini, Dirjen PHI dan Jamsos serta Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan tidak berada  di tempat.  Namun, ia menyatakan bahwa pihak Kementerian tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemanggilan para Direksi BUMN pada Minggu I, Januari 2014, sebagai tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi Panja OS BUMN Komisi IX, DPR RI.

1 comment:

  1. Permen lagi, permen lagi. Kalo mendesak, permen lagi.Bosaaaaaaaaan.
    Kalo gak ada semoga hati ini masih diberi kesabaran supaya terus berjuang dengan kemuliaan. Jangan sampai putus asa menjadi alasan berbuat kemunkaran.

    ReplyDelete