Friday, August 30, 2013

Rencana Aksi Mogok Nasional - KSPI

Siaran Pers 
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
24 Agustus 2013 




Tolong disebarkan ke seluruh anggota KSPI, dimanapun berada.

Menyikapi pernyataan beberapa Menteri yang menyatakan pemerintah akan membuat Inpres tentang upah buruh sebagai salah satu stimulus mengatasi menurunnya nilai rupiah. Maka dengan ini buruh Indonesia menyatakan sikap :

1. Mengingatkan Presiden SBY agar tidak terjebak dalam kebijakan upah murah yang dapat menurunkan daya beli masyarakat, berkenaan saran dari para menteri yang berkoalisi dengan ‘pengusaha hitam’, melalui Inpres tersebut. Karena pidato kenegeraan Presiden pada 16 Agustus 2013, jelas menyatakan Indonesia tetap negara tujuan utama investasi, negara ‘middle income’ harus tetap menjaga daya beli masyarakat, dan Indonesia tidak lagi berorientasi pada kebijakan upah murah. Inpres ini dikhawatirkan berorientasi pada kebijakan upah murah yang mengakibatkan konsumsi domestik menurun, sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi.

2. Penerbitan Inpres ini bertentangan dengan Konstitusi, karena pengaturan penetapan upah minimum oleh gubernur sudah diatur dalam UU no 13/2003 dan Kepemenakertrans no 13/2012. Maka Inpres tidak dibutuhkan dan melawan hukum, menteri dan Apindo jangan coba-coba mengakali nasib buruh dengan alasan yang dicari-cari.

3. Oleh karena itu buruh Indonesia menolak dengan keras dikeluarkannya inpres tersebut dan mempercepat aksi massa buruh diberbagai kota, bilamana Inpres tersebut dikeluarkan, dan kebijakan upah murah tetap dikedapnkan hanya karena lasan pelemahan nilai rupiah.

4. Inpres pemerintah ini akan dijawab kalangan buruh dengan aksi besar-besaran dimulai dengan :

     1.  31 Agustus 2013 di Bekasi sebanyak 20.000 orang
     2.  3 September 2013, oleh Forum Buruh DKI sebanyak 5.000 orang
     3.  5 September 2013, sebanyak 30.000 orang Sejabotabek
     4.  10 September 2013, Se Jawa Timur sebanyak 10.000 orang
     5.   Medan 11 September 2013 sebanyak 5.000 orang
     6.  12 September 2013, di Batam, sebanyak 5.000 orang
     7.  13 September 2013 di Bandung sebanyak 5.000 orang
     8.  Dan diikuti daerah lainnya, di Lampung, Manado, Makasar, Gorontalo, Aceh, di hari-hari 
           berikutnya.

Oktober / November 2013 dilanjutkan dengan Mogok Nasional melibatkan 4 juta buruh yang tergabung dalam KSPI & KAJS dan aliansi buruh daerah.

Aksi ini dilakukan dalam rangka memperjuangkan kenaikan upah minimum 50 %.
Terima kasih

Said Iqbal
Presiden KSPI – Sekjend KAJS

1 comment: