Tuesday, July 2, 2013

Sejarah Serikat Pekerja Gas (Bagian 1)


Latar Belakang

Lingkungan kerja yang nyaman, merupakan impian setiap orang. Gedung yang bagus, sarana dan prasarana penunjang pekerjaan yang komplit, sangat disukai oleh mayoritas karyawan dalam bekerja. Selain sarana fisik tersebut, suasana kerja antara 'Atasan-Bawahan' yang harmonis juga memberikan kontribusi dalam kenyamanan bekerja. Kondisi ini, ternyata telah membuat karyawan outsourcing (selanjutnya disebut OS) di lingkungan PGN tidak sadar bahwa mereka telah bekerja lebih dari 3 tahun, bahkan ada yang lebih dari belasan tahun bekerja di PGN.  Semua merasa aman dan nyaman saja, sehingga lupa untuk membaca UU No. 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan.


Norma:  Jenis Pekerjaan yang Sama, Maka Renumerasi juga (seharusnya) Sama

Seiring waktu bergulir, ketika usia semakin bertambah, beban hidup semakin meningkat, biaya sekolah dan kesehatan anak juga semakin meningkat, ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan penghasilan di PGN.  Terjadi kondisi yang sangat kontras antara pekerja tetap (organik) dengan pekerja OS.  Pada saat pekerja tetap mendapatkan kesempatan peningkatan kompetensi melalui pendidikan ataupun pelatihan, maka tidak demikian yang terjadi dengan para pekerja OS. Selain itu, pada saat para pekerja tetap mendapatkan kenaikan gaji, ada sebagian  pekerja OS yang mengalami penurunan gaji dengan alasan standarisasi gaji untuk OS di perusahaan; serta masih banyak lagi kondisi yang kontradiktif antara pekerja tetap vs pekerja OS, yang 'sengaja' dipertontonkan oleh pihak manajemen.  Tidak berlakunya prinsip "equal job equal payment", telah menimbulkan 'kasak-kusuk' di lingkungan pekerja OS.



Melalui berserikat, Kita menjadi Kuat

Kondisi di atas,  telah menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpuasan dalam bekerja di lingkungan para pekerja OS.  Sadar, bahwa 'kasak-kusuk' saja tidak akan memberikan perubahan bagi para pekerja OS, maka beberapa pekerja mencoba mencurahkan tenaga dan fikirannya agar kondisi ini berubah, walau sebagian pekerja OS yang lain lebih memilih menerima sambil  'menggerutu' di belakang.

Kontribusi atau produktifitas  tidak lagi menjadi dasar dalam sistem renumerasi, padahal sejatinya perkembangan suatu perusahaan tergantung kepada produktifitas perusahaan tersebut.  Namun di era penerapan sistem pekerja Outsourcing, Status Karyawan (Tetap atau OS) menjadi dasar utama dalam sistem renumerasi pekerja. Terbukti, penerapan sistem outsourcing dalam konteks ketenagakerjaan di Indonesia, telah mengakibatkan munculnya kerugian di sebagian anak bangsa yang bekerja di negerinya sendiri.

bersambung ......

1 comment:

  1. Sudah saatnya kita bangun dari mimpi orang lain.
    sudah saatnya kita tak tergiur ilusi dan janji2.
    Kita sama2 berjuang, kita sama2 menikmati.

    ReplyDelete