Saturday, December 28, 2013

AKSI AKHIR TAHUN GEBER BUMN

Dinilai tidak memihak ke Buruh, Menakertrans Muhaimin Iskandar didemo Buruh yang tergabung Geber BUMN



Massa Aksi Geber BUMN melakukan demonstrasi
di Depnakertrans, Jakarta.
(SPGAS, Jakarta) Hampir 1.000 buruh BUMN yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (GEBER BUMN), pada hari Jum'at (27/12/13), mendatangi kantor Menakertrans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam orasinya buruh menyatakan bahwa pihak Kemenakertrans dinilai belum melakukan tindakan nyata terkait Implementasi Rekomendasi Panja Komisi IX, DPR RI, terkait Outsourcing di lingkungan BUMN.  Hingga saat ini masih banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai BUMN, bahkan keputusan hukum yang sudah bersifat 'inkracht' juga belum dilaksanakan. Buruh menilai bahwa Depnakertrans sudah menjadi 'macan ompong' yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut.  Oleh karena itu, Geber BUMN akan tetap melaksanakan aksi pemogokan umum, salah satunya melalui Aksi Black Day.

Dalam pertemuan ini, Sahat Sinurat selaku Direktur PPHI Depnakertrans, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia, untuk menindaklanjuti Rekomendasi Panja, walau ia juga menilai efektifitasnya masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Geber BUMN akan melakukan Pemogokan Umum pada tanggal 30-31 Desember 2013, dan hal ini dinilai dapat menjadi dasar bagi pihak Kemenakertrans untuk memanggil para Direksi BUMN, untuk mencegah pemogokan itu terjadi.

Menanggapi permintaan tersebut, Sahat Sinurat menyampaikan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pelaksanaannya.  Pada saat pelaksanaan pertemuan ini, Dirjen PHI dan Jamsos serta Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan tidak berada  di tempat.  Namun, ia menyatakan bahwa pihak Kementerian tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemanggilan para Direksi BUMN pada Minggu I, Januari 2014, sebagai tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi Panja OS BUMN Komisi IX, DPR RI.

Siaran Pers FSP BUMN Bersatu


Refleksi Akhir Tahun FSP BUMN Bersatu Terkait Ketahanan Energi Nasional





Ketersedian Energi adalah merupakan suatu factor pendukung utama dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara ,suatu negara yang mempunyai sistim ketahanan energy yang berdaulat dan kuat maka tidak akan mudah di permainkan oleh pengaruh ekonomi globalisasi yang terkadang bias menimbulkan efek kepanikan di masyarakat serta menimbulkan kemiskinan di suatu negara

Oleh karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sebagai suatu organisasi pekerja yang peduli dengan pentingnya suatu ketahanan energy untuk menciptakan pembangunan dan mengentaskan kemiskinan bagi rakyat Indonesia. Menilai bahwa Ketahanan energy dari suatu negara tidak lepas dari tata kelolah yang baik dari perusahaaan perusahaan milik negara atau BUMN yang bergerak di bidang ketahanan energy seperti Pertamina beserta anak perusahaaannya ,PGN ,PT Bukit Asam dan PLN

Terkait Ketahanan energy nasional juga tak lepas dari penerapan Lawa Enforment yang kuat dan tegas oleh pemerintah terhadap mafia mafia Migas yang sudah banyak merugikan negara serta pemberantasan para pelaku korupsi di sector migas .

Penciptaan ketahanan energy nasional juga tidak lepas dari dukungan infrakstruktur dari BUMN disektor Migas baik dalam hal pembangunan Kilang Kilang refinery pengolahan minyak dan gas bumi serta sarana dan prasarana jalur transportasi minyak dan gas .

Salah satu kebijakan liberalisasi transportasi dan pernigaan disektor GAS yaitu OPEN access yang merupakan kebijakan liberalisasi yang membuka perniagaan dan usaha pengangkutan Gas Bumi bagi semua pelaku usaha (trader), baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Swasta Nasional dan Asing. Kebijakan open access juga mengijinkan trader non-infrastruktur ke dalam perniagaan gas, tanpa harus membangun jaringan pipa untuk distribusi gas dari hulu ke hilir hingga ke konsumen.

Kebijakan open Acces yang saat ini sedang menjadi pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dianggap akan menimbulkan monopoli disektor transportasi perniagaan Gas.dan akan menimbulkan ketidak efisienan dimana Komisi melihat apakah para pemain itu punya kesempatan bersaing dan kemampuan mengembangkan gas nasional yang berimbas pada ketahanan energy Nasional

Akibat kebijakan Open Acess ada suatu rencana merger, yang akan dilakukan oleh Petragas yang merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina .dimana PetraGas akan melakukan akuisisi terhadap PGN yang selama ini merupakan salah satu BUMN yang sudah Go Publik dimana komposisi saham PGN dengan komposisi kepemilikan pemerintah 55% dan publik 45%

Tentu saja menjadi tanda Tanya besar terhadap rencana Petragas yang akan melakukan Akuisisi terhadap PGN yang selama ini justru sudah mempunyai sistim pengelolahan manajemen yang lebih baik dan transparan sehingga PGN layak untuk melakukan Go Publik dan meyumbangkan deviden bagi pemerintah dibandingkan dengan Petragas yang merupakan anak perusahaan Pertamina yang tidak transparan dalam peneglolahannya

Selain itu PGN saja yang sahamnya hanya 55 persen dimiliki oleh pemerintah dan beraset 3,77 milliar US Dollar berhasil meyumbangkan dividen 4,9 trilyun pada tahun 2013. sedangkan Pertamina dan anak perusahaannya termasuk Petragas dengan asset mencapai US$ 40,882 miliar. Hanya menghasilkan dividen 7,7 Trilyun pada tahun 2013 .tentu saja ini menunjukan ketidak efisienan dan kebocoran dalam pengelolahannya .

Oleh karena itu FSP BUMN Bersatu mencurigai bahwa rencana Akusisi Petragas terhadap PGN ada tangan tangan Mafia di sector GAS yang akan merampok asset negara yaitu PGN. sebab dari sisi kualitas dan kemampuan Petragas sangat jauh dibandingkan oleh PGN

Selain akan menimbulkan mafia baru yaitu mafia gas dan rente rente baru dalam tata perniagaan jika akusisi tersebut jadi diberlakukan dan diijinkan oleh Menteri BUMN .juga akan menciptakan konflik hubungan industrial di tubuh PGN antara serikat pekerja PGN dengan manajemen yang akan jadi mother companynya sebab kesejahteraan pekerja di PGN jauh lebih baik dibandingkan Petragas

Selain itu FSP BUMN Bersatu menilai Pertamina harus menyediakan dana segar dalam jumlah besar untuk membeli saham PGN, utamanya saham yang sudah dimiliki oleh publik. Kalau pun Pertamina mampu menyediakan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk mencaplok PGN, dana tersebut sebenarnya akan lebih produktif jika digunakan untuk membiayai rencana pembangunan kilang minyak, sehingga tidak perlu membebani APBN.

Selain itu ketimbang disibukan dengan persoalan akusisi terhadap PGN akan lebih baik bagi Pertamina melakukan trasformasi penguatan korporasi secara terus-menerus agar dapat mejadi perusahan minyak kelas dunia. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah Pertamina harus fokus pada core bisnis minyak di hulu dan hilir. Sedangkan usaha Gas Bumi secara bertahap diserahkan kepada PGN.

Kesibukan Pertamina di luar core bisnisnya dikhawatirkan semakin melemahkan posisi Pertamina sebagai korporasi. Dampaknya, semakin menguatkan stigma bahwa Pertamina memang tidak qualified untuk mengelola ladang minyak di negeri sendiri, sehingga ladang minyak di Indonesia dikuasasi oleh penguasaan Perusahaan Asing.


Komite Pimpinan Pusat
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu
Jakarta 27 Desember 2013


Ketua Umum,
Arief Puyono, SH.
HP. 0811996229

Tuesday, December 17, 2013

Penghapusan Outsourcing di PGN

KSPI Tuntut Penghapusan Outsourcing di PGN
 
 
 


Jakarta, GEO ENERGI - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menghentikan pola rekrutmen karyawan lewat outsourcing di PT PGN (Tbk).

"Padahal itu sudah dilarang. Anehnya, pemerintah seperti tidak serius menjalankan amanat Undang Undang," tegas Iqbal di Jakarta, Jumat (18/10/2013.

Hal itu dikatakan Iqbal dalam konferensi pers KSPI tentang rencana aksi mogok buruh nasional yang bakal digelar akhir Oktober 2013.

Selain PGN, Iqbal memaparkan, sejumlah perusahaan BUMN juga masih menerapkan outsourcing. Antara lain, Telkom, PLN, Pertamina, Jasa Marga, Jamsostek, Indofarma, maupun Kimiafarma.

"Kami mendesak Menteri BUMN segera menghapus outsourcing itu sebelum akhir Nopember 2013. Bila tidak mogok nasional 2013 dipastikan akan lebih besar dibanding tahun lalu," Iqbal mengingatkan. 



Sumber: http://id.geoenergi.co/read/oil-gas/837/kspi-tuntut-penghapusan-outsourcing-di-pgn/#.Uq-k1is-aUk