Massa Aksi Geber BUMN melakukan demonstrasi di Depnakertrans, Jakarta. |
Dalam pertemuan ini, Sahat Sinurat selaku Direktur PPHI Depnakertrans, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia, untuk menindaklanjuti Rekomendasi Panja, walau ia juga menilai efektifitasnya masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Geber BUMN akan melakukan Pemogokan Umum pada tanggal 30-31 Desember 2013, dan hal ini dinilai dapat menjadi dasar bagi pihak Kemenakertrans untuk memanggil para Direksi BUMN, untuk mencegah pemogokan itu terjadi.
Menanggapi permintaan tersebut, Sahat Sinurat menyampaikan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pelaksanaannya. Pada saat pelaksanaan pertemuan ini, Dirjen PHI dan Jamsos serta Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan tidak berada di tempat. Namun, ia menyatakan bahwa pihak Kementerian tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemanggilan para Direksi BUMN pada Minggu I, Januari 2014, sebagai tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi Panja OS BUMN Komisi IX, DPR RI.
Permen lagi, permen lagi. Kalo mendesak, permen lagi.Bosaaaaaaaaan.
ReplyDeleteKalo gak ada semoga hati ini masih diberi kesabaran supaya terus berjuang dengan kemuliaan. Jangan sampai putus asa menjadi alasan berbuat kemunkaran.