Saturday, March 22, 2014

Bentuk Satgas, Dahlan Optimis Outsourcing Kelar 3 Bulan

Selasa, 04 Maret 2014 19:15 wib | Hendra Kusuma - Okezone


Kantor Kementerian BUMN

JAKARTA - Setelah sekitar 7 jam melakukan rapat kerja (raker) tindak lanjut rekomendasi panja outsourcing Komisi IX kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya menemui jalan sepakat. Di mana, kesepakatan kali ini mengenai pengangkatan status pegawai alih daya atau outsourcing di perusahaan BUMN yang ditargetkan selesai pada Mei 2014 terhitung dari Maret 2014.


Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mengatakan, pengangkatan pegawai outsourcing di lingkungan BUMN atau perusahaan pelat merah harus melalui mekanisme yang telah disepakati, seperti pembentukan satuan pengawas (Satgas) antara Kementerian BUMN dan Kemenakertrans.

"Satgas dalam menyelesaikan masalah outsourcing harus melibatkan serikat pekerja outsourcing di setiap perusahaan," kata Nova saat raker di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Dalam draft kesimpulan, Nova mengungkapkan, Komisi IX DPR RI meminta Menteri BUMN dan Manakertrans untuk membentuk satgas untuk melaksanakan rekomendasi Panja Outsourcing Komsi IX DPR RI selambat-lambatnya 12 Maret 2014.

Kemudian 12 Maret 2014 sampai 12 April 2014, perusahaan-perusahaan yang sedang diselesaikan diumumkan selanjutnya 12 April sampai 12 Mei seluruh permasalahan outsourcing telah diselesaikan.

Tidak hanya itu, lanjut Nova, dalam melakukan pengawasan, DPR juga memastikan bahwa tindak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan dilakukan serta pembayaran upah terhadap tenaga alih daya ini akan tetap dibayarkan.

Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan kesiapan dirinya untuk melaksanakan secara komitmen dan mencoba berkoordinasi antara Satgas yang dibentuk dengan Kemenakertrans dalam melakukan pengawasan outsourcing.

Lanjut Dahlan, dirinya optimis bahwa pembentukan Satgas antar dua lembaga atau Kementerian BUMN dan Kemenakertrans ini akan rampung dalam waktu satu Minggu. "Setelah itu mengenai verifikasinya nanti tergantung dari yang bersangkutan," pungkasnya. (rzy)



Sumber: http://economy.okezone.com/read/2014/03/04/320/949979/bentuk-satgas-dahlan-optimis-outsourcing-kelar-3-bulan

No comments:

Post a Comment