Suasana puasa tidak membuat seribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) "puasa" demo. Acara yang digagas KSPI dengan dukungan penuh dari anggota aliansi masing-masing federasi dan serikat pekerja dilaksanakan pada hari Rabu (31/07/2013) sore, di Bundaran Hotel Indonesia. SPGAS sebagai bagian dari keluarga besar ASPEK Indonesia dan KSPI juga ikut turut ambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
SPGAS bersama Sekjen ASPEK Indonesia dan Sekjen KSPI dalam aksi bersama di Bundaran HI |
- Berlakukan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014, tidak bertahap.
- Menuntut kenaikan upah 50%.
- Penghapusan sistem kerja outsourcing sebagai bentuk perbudakan modern.
- Menolak UU Ormas.
Terkait tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing, hal ini tidak lepas dari banyaknya pelanggaran terhadap UU No. 13/2003, yang justru dilakukan oleh Negara melalui BUMN-BUMN. Pemerintah bersama DPR, selaku pihak yang membuat UU tidak berbuat apa-apa, bahkan membiarkan terjadinya pelanggaran ini selama bertahun-tahun.
Kini, melalui Permenaker No. 19/2012, Pemerintah mencoba mengurangi pelanggaran dengan membatasi hanya 5 (lima) jenis pekerjaan yang diperbolehkan dilaksanakan sistem outsourcing, terdiri dari: jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering, serta jasa minyak dan perminyakan.
SPGAS bersama ASPEK Indonesia, KSPI dan Afiliasi SP lainnya dalam membangun Aksi Bersama |
Aksi KSPI kali ini diakhiri dengan buka puasa bersama di bundaran HI.
No comments:
Post a Comment