Suasana puasa tidak membuat seribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) "puasa" demo. Acara yang digagas KSPI dengan dukungan penuh dari anggota aliansi masing-masing federasi dan serikat pekerja dilaksanakan pada hari Rabu (31/07/2013) sore, di Bundaran Hotel Indonesia. SPGAS sebagai bagian dari keluarga besar ASPEK Indonesia dan KSPI juga ikut turut ambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
| SPGAS bersama Sekjen ASPEK Indonesia dan Sekjen KSPI dalam aksi bersama di Bundaran HI |
- Berlakukan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014, tidak bertahap.
- Menuntut kenaikan upah 50%.
- Penghapusan sistem kerja outsourcing sebagai bentuk perbudakan modern.
- Menolak UU Ormas.
Terkait tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing, hal ini tidak lepas dari banyaknya pelanggaran terhadap UU No. 13/2003, yang justru dilakukan oleh Negara melalui BUMN-BUMN. Pemerintah bersama DPR, selaku pihak yang membuat UU tidak berbuat apa-apa, bahkan membiarkan terjadinya pelanggaran ini selama bertahun-tahun.
Kini, melalui Permenaker No. 19/2012, Pemerintah mencoba mengurangi pelanggaran dengan membatasi hanya 5 (lima) jenis pekerjaan yang diperbolehkan dilaksanakan sistem outsourcing, terdiri dari: jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering, serta jasa minyak dan perminyakan.
| SPGAS bersama ASPEK Indonesia, KSPI dan Afiliasi SP lainnya dalam membangun Aksi Bersama |
Aksi KSPI kali ini diakhiri dengan buka puasa bersama di bundaran HI.
No comments:
Post a Comment