Siaran
Pers
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Tolong
disebarkan ke seluruh anggota KSPI, dimanapun berada.
Menyikapi
pernyataan beberapa Menteri yang menyatakan pemerintah akan membuat Inpres
tentang upah buruh sebagai salah satu stimulus mengatasi menurunnya nilai
rupiah. Maka dengan ini buruh Indonesia menyatakan sikap :
1.
Mengingatkan Presiden SBY agar tidak terjebak dalam
kebijakan upah murah yang dapat menurunkan daya beli masyarakat, berkenaan
saran dari para menteri yang berkoalisi dengan ‘pengusaha hitam’, melalui
Inpres tersebut. Karena pidato kenegeraan Presiden pada 16 Agustus 2013, jelas
menyatakan Indonesia tetap negara tujuan utama investasi, negara ‘middle income’
harus tetap menjaga daya beli masyarakat, dan Indonesia tidak lagi berorientasi
pada kebijakan upah murah. Inpres ini dikhawatirkan berorientasi pada kebijakan
upah murah yang mengakibatkan konsumsi domestik menurun, sehingga memperlambat
pertumbuhan ekonomi.
2. Penerbitan Inpres ini bertentangan dengan Konstitusi,
karena pengaturan penetapan upah minimum oleh gubernur sudah diatur dalam UU no
13/2003 dan Kepemenakertrans no 13/2012. Maka Inpres tidak dibutuhkan dan
melawan hukum, menteri dan Apindo jangan coba-coba mengakali nasib buruh dengan
alasan yang dicari-cari.
3. Oleh karena itu buruh Indonesia menolak dengan keras
dikeluarkannya inpres tersebut dan mempercepat aksi massa buruh diberbagai
kota, bilamana Inpres tersebut dikeluarkan, dan kebijakan upah murah tetap
dikedapnkan hanya karena lasan pelemahan nilai rupiah.
4. Inpres pemerintah ini akan dijawab kalangan buruh dengan
aksi besar-besaran dimulai dengan :
1. 31 Agustus 2013 di
Bekasi sebanyak 20.000 orang
2. 3 September 2013,
oleh Forum Buruh DKI sebanyak 5.000 orang
3. 5 September 2013,
sebanyak 30.000 orang Sejabotabek
4. 10 September 2013,
Se Jawa Timur sebanyak 10.000 orang
5. Medan 11 September
2013 sebanyak 5.000 orang
6. 12 September 2013,
di Batam, sebanyak 5.000 orang
7. 13 September 2013
di Bandung sebanyak 5.000 orang
8. Dan diikuti daerah
lainnya, di Lampung, Manado, Makasar, Gorontalo, Aceh, di hari-hari
berikutnya.
Oktober / November 2013 dilanjutkan dengan Mogok Nasional
melibatkan 4 juta buruh yang tergabung dalam KSPI & KAJS dan aliansi buruh
daerah.
Aksi ini dilakukan dalam rangka memperjuangkan kenaikan upah
minimum 50 %.
Terima kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI – Sekjend KAJS
siaaaaaaaaap.
ReplyDeleteKalau bukan kita siapa ?