Friday, September 27, 2013

Aksi Demonstasi Geber BUMN

Demo Buruh Outsourcing 
di Kantor Kemeneg BUMN dan DPR






Jakarta.  Ribuan buruh outsourcing yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh Pekerja di BUMN (Geber BUMN) dari berbagai BUMN  memenuhi janjinya untuk melakukan aksi demonstrasi pada hari Senin (23/9/2013) dengan titik kumpul di Bundaran HI.  Aksi ini merupakan wujud protes atas sikap beberapa BUMN yang mengabaikan hasil Rapat Kerja Panja OS dan Naker Komisi 9 dengan Menakertrans, Meneg BUMN dan para Direksi BUMN, dimana tidak diperbolehkannya terjadi PHK  dalam bentuk apapun terhadap buruh sampai ada keputusan dari Panja OS dan Naker.  Kasus pemulangan buruh kepada perusahaan vendor di PLN Bekasi, merupakan salah satu bukti nyata pengabaian hasil Raker tersebut di atas.

Aksi diawali dengan jumpa pers di Bundaran HI dan dilanjutkan dengan jalan kaki dari Bundaran HI menuju Kemeneg BUMN pada Senin (23/9/2013).  Ribuan buruh tersebut secara konsisten tetap menuntut agar penerapan sistem kerja outsourcing di BUMN dihapuskan, karena jelas sekali hanya merugikan buruh. Tidak adanya jaminan keberlanjutan bekerja menjadi salah satu alasan yang mendorong buruh untuk tetap melakukan demostrasi.

Menanggapi tuntutan buruh di depan kantor Kemeneg BUMN, pihak kementerian menerima perwakilan Geber BUMN untuk berdialog dengan mereka.  Namun, Kepala Biro Hukum yang semula dijadwalkan akan menemui perwakilan buruh, ternyata digantikan oleh pihak Humas Kemeneg BUMN.  Dalam rapat tersebut, perwakilan buruh menyatakan pertemuan ini hanya bisa dilanjutkan apabila pihak yang mewakili kementerian memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat edaran atau sejenisnya, kepada para Direksi BUMN agar mematuhi hasil Rapat Kerja di atas.  Permintaan ini tidak dapat dipenuhi oleh wakil pihak Kemeneg BUMN, sehingga akhirnya pertemuan tidak dilanjutkan dan buruh memilih untuk melanjutkan aksinya ke gedung DPR RI.

Di DPR-RI, perwakilan buruh diterima oleh Ketua Panja OS dan Naker, Komisi 9.  Dalam kesempatan ini, para buruh menyampaikan bahwa hasil rapat panja telah diabaikan dan tidak dieksekusi oleh para Direksi BUMN.  Mereka tetap melakukan pengembalian para buruh outsourcing ke vendornya, seperti yang terjadi di PLN Bekasi.  Selain itu, perwakilan buruh juga melaporkan kasus meninggalnya pekerja OS di PLN dan PT Petrokimia Gresik, karena tidak adanya standard perlengkapan keselamatan kerja yang digunakan oleh para pekerja outsourcing tersebut.  Silahkan klik di sini untuk gambaran kasus lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment